Senin, 21 Juli 2014

Idul Fitri dan Budaya konsumtif

Pendahuluan
Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, ada kebiasaan menarik di kalangan umat Islam di negeri ini. Tingkat konsumsi masyarakat biasanya meningkat dengan tajam, jika di awal Ramadhan, konsumsi atas kebutuhan pokok (sembako), makanan-makanan tertentu terutama ‘daging-dagingan’.  Sedangkan menjelang idul fitri lebih banyak lagi, selain kebutuhan pokok (sembako), masyarakat berlomba memborong kebutuhan pelengkap seperti kue2, pakaian dan asesorisnya, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor.  Sebagian masyarakat, seolah ‘merasa wajib’ membeli berbagai barang konsumsi tersebut dengan dalih momen Ramadhan dan Idul Fitri adalah momen yang sangat istimewa.  Apalagi bagi mereka yang punya tradisi pulang kampung (mudik),saat Idul fitri adalah saat mereka bersilaturrahim, yang bagi sebagiannya, dijadikan sebagai ajang unjuk gigi. Yang lebih menarik lagi, beberapa Ramadhan terakhir ini, justru pusat-pusat perbelanjaan, pasar-pasar  atau mall-mall, tidak hanya ramai di penghujung Ramadhan, tetapi saat ini sudah ramai di awal Ramadhan, sitambah lagi dengan pesta diskon dimana-mana.  Banyak di antara pengunjung sudah berbelanja un tuk kebutuhan Idul Fitri, sehingga kemacetan lalu lintas menjadi pemandangan yang sering ditemui di pusat-pusat kota.
Bahkan bagi sebagian mereka, seolah tak masalah jika harus merogoh kocek dalam-dalam demi  memuaskan perilaku konsumtif jelang lebaran.   Bahkan tak sedikit yang akhirnya kehilangan rasionalitas; mengutang sana-sini, menggadaikan barang berharga, meminjam uang di bank berrente, semata-mata demi memenuhi “tradisi serba ada dan serba baru” di saat idul fitri.Tak heran jika bagi kalangan produsen, saat-saat menjelang lebaran adalah masa-masa panen keuntungan, karena volume penjualan barang yang mereka produksi atau yang mereka jual, biasanya meningkat berkali-kali lipat.  Lalu, bagaimana pandangan Islam tentang fenomena ini ?

Islam Mengatur Pembelanjaan Harta
Sebagai diin yang sempurna, Islam mengatur bagaimana mengembangkan harta, sekaligus juga mengatur bagaimana cara membelanjakannya.  Islam telah menetapkan metode pembelanjaan harta sekaligus menentukan bagaimana tata  caranya.   Sistem Islam sangat  berbeda dengan sistem  kapitalisme-sekulerisme yang diterapkan saat ini, yang mengagungkan kebebasan pemilikan dan berperilaku, menjadikan manfaat sebagai asasnya.   Dalam Islam, seorang pemilik harta tidak dibiarkan bebas mengelola dan membelanjakan harta, sekalipun harta itu secara hokum, sah merupakan miliknya.  Akan tetapi Islam mengaturnya dengan rinci.
Islam telah melarang seseorang bertindak israf atau tabzir ketika membelanjakan harta, sekaligus melarang seseorang bersikap kikir atau taqtir.  Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Furqan [25] : 67 :


“Mereka yang jika mengeluarkan harta, tidak bertindak israf ataupun kikir (taqtir); pengeluarannya ada di tengah-tengah yang demikian”


“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah,  dan janganlah berlebih-lebihan.  Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat  israf (berlebih-lebihan)”  (QS Al-A’raf : 31)
Israf dalam pengertian syara’ bermakna  mengeluarkan harta dalam perkara yang haram atau kemaksiatan atau bukan di jalan yang haq, sekalipun yang dikeluarkan jumlahnya hanya sedikit.  Sedangkan kikir (taqtir) terhadap diri sendiri bermakna menahan diri dari kenikmatan yang dibolehkan syari’ah (Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya An-Nidzham al-Iqtishadi fil Islaam). Keduanya merupakan perkara yang dicela oleh Allah SWT.  Selain israf dan kikir (taqtir), Islam juga melarang kaum muslimin untuk berfoya-foya  atau menghambur-hamburkan harta. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Waqi’ah [56] : 41-45 :

“Golongan kiri siapakah golongan kiri itu?   Dalam (siksaan) angin yang amat panas.  Dan air panas yang mendidih dalam naungan asap hitam.Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup berfoya-foya atau bermewah-mewah.

Selain itu Islam juga tidak menganjurkan kita untuk menyia-nyiakan harta (idha’atul maal), yaitu menafkahkan harta pada barang-barang yang sesungguhnya tidak kita butuhkan, sehingga akhirnya barang tersebut tidak terpakai bahkan akhirnya terbuang. Rasulullah SAW bersabda : “… dimakruhkan atas kamu banyak atas kamu banyak bicara dan bertanya (tentang hal-hal yang sifatnya khayalan) serta menyia-nyiakan harta.”

Lalu, bagaimana dengan fenomena saat ini, apakah terkategori israf  (boros/berlebihan) atau taftur (berfoya-foya/bermewah-mewah) atau menyia-nyiakan harta ?

Dari penjelasan makna tentang israf, maka dapat kita simpulkan, jika mereka membelanjakan hartanya untuk hal-hal yang mubah atau untuk ketaatan dengan menjaga niat karena Allah,  maka perilaku seperti ini tidak terkatagori israf atau tabzir.  Akan tetapi, jika mereka membelanjakan hartanya untuk membeli minuman keras atau membeli pakaian yang diharamkan dipakai  di tempat umum karena membuka aurat  atau untuk berinfaq karena ingin dipuji misalnya  maka itu termasuk perilaku israf atau tabzir yang diharamkan, tanpa melihat besar kecilnya jumlah harta yang dibelanjakan .  Akan tetapi tentu saja kita harus berhati-hati dari tindakan foya-foya, yaitu
membelanjakan harta demi kesombongan atau berbangga diri. Jadi, bukan semata-mata membelanjakan harta untuk menikmati kekayaan.   Karena pada dasarnya, Islam tidak melarang kita untuk menikmati dan merasakan nikmatnya rezeki yang telah Allah anugerahkan. Allah SWT berfirman, “Qul  man harrama ziinatallaahil latii akhraja li ‘ibaadihii  wath-thayyibaati minar-rizq”  “Katakanlah siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hambaNya,  juga rezeki-Nya yang baik-baik?”
Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Amr ra yang mengatakan, bahwa Nabi Saw pernah bersabda :  ”Sesungguhnya  Allah suka untuk melihat tanda-tanda kenikmatan-Nya pada hambaNya.”   Bahwa Allah suka jika hambaNya menikmati nikmat dari Allah sekaligus merasakan rezekiNya yang baik-baik, yang telah Allah anugerahkan kepadanya oleh Sang Pencipta alam semesta ini.   Akan tetapi Allah membenci  banyaknya kenikmatan yang mengakibatkan lahirnya sikap arogan, sombong dan membangkang  yaitu ketika terjadi tindakan tarfu atau berfoya-foya.  Nah, perilaku konsumtif yang muncul termasuk saat menjelang idul fitri ini,  bisa menjerumuskan seseorang pada tindakan tarfu/berfoya-foya yang  diharamkan Allah. Karena biasanya, perilaku konsumtif muncul didorong oleh nafsu ingin dipuji, ingin diakui eksistensi atau karena senang berbangga diri ataupun menjerumuskan diri pada perilaku  menyia-nyiakan harta.  Jika demikian halnya, maka seorang yang mengaku telah beriman kepada Allah dengan keimanan yang lurus,  tentu tidak layak terjebak dalam perilaku seperti ini.

Khatimah
Perilaku konsumtif saat ini memang tengah mengancam kehidupan umat, telah menjebak umat Islam pada aktivitas mengejar kesenangan jasadi semata  yang akan mendorong seseorang pada perbuatan yang menyalahi hokum-hukum syara’ bahkan lebih jauh, akan membuat umat Islam berpaling dari tujuan hidup sebenarnya  Yakni menjaga Islam dan memperjuangkan kemuliaannya
Penyakit ini akan terus berkembang dan meracuni umat Islam selama sistem kapitalisme dan paham sekularisme yang melandasinya masih mendominasi kehidupan umat Islam.   Karena itu, saatnya kaum muslimin mencampakkan sistem yang rusak dan merusak ini, kemudian menggantinya dengan sistem kehidupan Islam yang menjamin kemuliaan hakiki  Caranya adalah dengan berupaya berdakwah membangun kesadaran masyarakat dengan Islam kaffah dan berupaya menegakkannya dalam wadah Khilafah Islamiyyah.   Wallaahu a’lam bisshawwab  (NS)

Sumber : Muslimah | HTI

Dana Peduli Gaza-Palestina

Dana Peduli Gaza-Palestina

Dana peduli gaza
Gaza dibombardir oleh Bangsa Terkutuk, Yahudi-Israel. Korban banyak berjatuhan, termasuk anak-anak tak berdosa. Gedung dan pemukiman luluh lantah.
Mereka memerlukan tentara Islam yang membebaskan mereka. Mereka juga membutuhkan bantuan untuk kebutuhan mereka. Mereka mengharap uluran tangan kita.
Mari Bantu Saudara-saudara kita di Gaza-Palestina
Salurkan Bantuan anda ke Rekening
BSM 0160233681 an. Hizbut Tahrir Indonesia
BNI Syariah 0177325530 an HIzbut Tahrir Indonesia
Dengan Bantuan Tersebut semoga Allah Meringankan mereka dan hisab kita di akhirat kelak. Amin

Sumber : Hizbut Tahrir Indonesia

Info CPNS 2014


 http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=home

Menurut informasi dari berbagai sumber CPNS 2014 akan dibuka pada bulan Agustus 2014, yang jelas mulainya kapan kita belum tahu...

lebih baik cek saja secara rutin web CPNS 2014, berikut ini :
CPNS 2014 (SSCN BKN)


Kamis, 03 Juli 2014

Info Lowongan CPNS 2014: 100 Ribu Formasi CPNS Terbaru, 35 Ribu-nya Pegawai Kontrak

iBerita.com – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) membuat rencana kebijakan baru dalam pengadaan CPNS 2014 dengan membuka 100 ribu formasi pegawai yang terdiri dari 65 ribu PNS dengan 35 ribu diantaranya adalah Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau bisa dikatakan pegawai kontrak.

Tahun 2014 ini, terdapat 464 instansi pemerintah yang mendapatkan persetujuan prinsip formasi yang terdiri dari 59 kementeian/lembaga, dan 405 pemerintah daerah yakni 28 provinsi dan 377 kabupaten/kota. Ada 18 K/L, 6 provinsi dan 132 kabupaten/kota. Selebihnya dianggap tidak mengajukan usul formasi atau ada bahan-bahan yang tidak terpenuhi saat pengusulan.

Pendaftaran CPNS tahun ini akan dimulai pada bulan Juni 2014. Sedangkan tes kompetensi dasar akan diselenggarakan pada Agustus 2014 mendatang. Pendaftaran akan dilakukan dengan cara online dengan sistem single entry di mana setiap pelamar berhak untuk memilih tiga pilihan jabatan pada satu instansi atas lowongan yang ada.

Pendaftaran tahun ini lebih mudah karena para pelamar tidak harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat keterangan Sehat dan kartu kuning. Persyaratan itu hanya diperlukan jika para pelamar benar-benar telah dinyatakan diterima sebagai CPNS tahun 2014. Yang menarik adalah lowongan CPNS tahun ini, 5 persen kuotanya terbuka untuk semua sarjana dari berbagai jurusan atau lintas jurusan.

Untuk pelaksanaan tesnya, pemerintah akan memulai penerapan sistem CAT untuk menjamin agar pelaksanaan seleksi berjalan dengan kompetitif, obyektif, transparan dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sumber :iBerita.com
Jumat, 03 Januari 2014

cara download buku di google book dengan mudah

Assalamualaikum sahabat, bagaimana kabarnya nih? pastinya sehat kan alhamdulillah, oh iya sahabat admin pada kesempatan kali ini, admin ingin berbagi cara download buku di google book, dua hari yang lalu admin sudah coba download buku di google book, alhamdulillah berhasil, bagi sahabat yang ingin mencoba bisa mengikuti langkah langkah yang admin lakukan seperti di bawah ini.

Untuk cara nya, sahabat install di komputer software yang namaya google book downloader.
bagi sahabat yang belum punya software ini, sahabat bisa download di link yang sudah admin sediakan buat sahabat, untuk download sahabat bisa clickgoogle book downloader
seperti file  berfotmat exe lainya cara installnya pun hampir sama.

Dilanjut setelan software sudah terintall di computer sahabat, click sortcut di destop sahabat kemudian pastekan url buku yang akan sahabat download digoogle book url.untuk lebih jelasnya sahabat bisa lihat gambar di bawah ini


Keterang gambar di atas

  • google book url pastekan url/link di sana.
  • setelah itu click start untuk download.
  • output formaat sahabat bisa memilih jenis format di sana {PDF JPEG PNG}.
  • resolution di menu ini sahabat bisa menentukan resolution disana ada beberapa pilihan {380px sampai  1280px.
Sedikit tips yang bisa admin bagi pada pertemuan kali ini mudah mudahan bermanfaat dan ahir tulisan wassalam :)
Cara download buku di google book dengan mudah,
   
Assalamualaikum sahabat, bagaimana kabarnya nih? pastinya sehat kan alhamdulillah, oh iya sahabat admin pada kesempatan kali ini, admin ingin berbagi cara download buku di google book, dua hari yang lalu admin sudah coba download buku di google book, alhamdulillah berhasil, bagi sahabat yang ingin mencoba bisa mengikuti langkah langkah yang admin lakukan seperti di bawah ini.

Untuk cara nya, sahabat install di komputer software yang namaya google book downloader.
bagi sahabat yang belum punya software ini, sahabat bisa download di link yang sudah admin sediakan buat sahabat, untuk download sahabat bisa clickgoogle book downloader
seperti file  berfotmat exe lainya cara installnya pun hampir sama.

Dilanjut setelan software sudah terintall di computer sahabat, click sortcut di destop sahabat kemudian pastekan url buku yang akan sahabat download digoogle book url.untuk lebih jelasnya sahabat bisa lihat gambar di bawah ini


Keterang gambar di atas

  • google book url pastekan url/link di sana.
  • setelah itu click start untuk download.
  • output formaat sahabat bisa memilih jenis format di sana {PDF JPEG PNG}.
  •  resolution di menu ini sahabat bisa menentukan resolution disana ada beberapa pilihan {380px sampai  1280px.

Sedikit tips yang bisa admin bagi pada pertemuan kali ini mudah mudahan bermanfaat dan ahir tulisan wassalam :)

Puluhan Mahasiswa Serang Galang Dukung Penonaktifan Atut

Yasser Ali Harakan - detikNews, Serang - Sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Untirta Movement Community (UMC) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Palima Serang, Jumat (3/1/2014). Mereka mendesak penonaktifan Gubernur Atut Chosiyah.

Dalm aksinya, para mahasiswa membentangkan spanduk sepanjang 4 meter berisikan tanda tangan warga soal penonaktifan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Tanda tangan itu dikumpulkan selama satu jam.

"Kami hanya mengumpulkan tanda tangan kepada warga sekitar kampus saja. Sudah ada 200 tanda tangan yang kami kumpulkan," jelas koordinator aksi, Mahendra Septiansyah.

Bersama teman-temannya, Mahendra mengaku akan mengumpulkan tanda tangan yang lebih banyak lagi. Setelah terkumpul, spanduk itu akan dipajang di rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun 2014, Senin (6/1/2013) mendatang


"Kami akan kumpulkan tanda tangan yang lebih banyak dari seluruh kabupaten dan kota di Banten. Kami akan bawa Senin saat anggota dewan rapat pertama," tandasnya.

Sumber : detikNews
 
© Copyright 2010-2011 Blogs Campur-Campur All Rights Reserved.
Template re-Design by Ujang Rachman | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.